Konsep Dasar Kesehatan Jiwa
1. Pengertian Kesehatan Jiwa
- Kesehatan jiwa bukan hanya tidak ada gangguan jiwa, melainkan mengandung berbagai karakteristik yang positif, yang menggambarkan keselarasan dan keseimbangan kejiwaan yang mencerminkan kedewasaan kepribadiannya. (WHO)
- Kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, emosional secara optimal dari seseorang dan perkembangan ini berjalan selaras dengan orang lain. (UU Kesehatan Jiwa No. 3 Tahun 1996)
2. Kriteria Sehat Jiwa Menurut Yahoda
- Sikap positif terhadap diri sendiri
- Tumbuh kembang dan aktualisasi diri
- Integrasi (keseimbangan/keutuhan)
- Otonomi
- Persefsi realitas
- Environmental mastery (Kecakapan dalam adaptasi dengan lingkungan)
3. Rentang Sehat Jiwa
- Dinamis bukan titik statis
- Rentang dimulai dari sehat optimal - mati
- Ada tahap-tahap
- Adanya variasi tiap individu
- Menggambarkan kemampuan adaptasi
- Berfungsi secara efektif; sehat
4. Pengertian Keperawatan Kesehatan Jiwa
- Menurut American Nurses Associations (ANA), keperawatan jiwa adalah area khusus dalam praktek keperawatan yang menggunakan ilmu tingkah laku manusia sebagai dasar dan menggunakan diri sendiri secara terapeutik dalam meningkatkan, mempertahankan dan memulihkan kesehatan mental klien serta kesehatan mental masyarakat dimana klien berada.
- Menurut Stuart Sundeen's & Laraia, Psychiatric Nursing, 1998:15), keperawatan mental adalah proses interpersonal dalam meningkatkan dan mempertahankan perilaku yang berpengaruh pada fungsi integrasi. Pasien tersebut bisa individu, keluarga, kelompok, organisasi atau masyarakat. Tiga area praktik keperawatan mental yaitu perawatan langsung, komunikasi dan management.
- Menurut Caroline dalam Basic Nursing, 1999), keahlian keperawatan kesehatan mental adalah merawat seseorang dengan penyimpangan mental, dimana memberikan kesempatan kepada perawat untuk mengoptimalkan kemampuannya, harus peka, memiliki kemampuan untuk mendengar, tidak hanya menyalahkan, memberikan penguatan/dukungan, memahami dan memberikan dorongan...
5. Prinsip-prinsip Keperawatan Kesehatan Jiwa
- Peran dan fungsi perawatan jiwa yang kompeten; ada 4 faktor yang dapat menentukan tingkat penampilan perawat jiwa, yaitu aspek hukum, kualifikasi perawat, lahan praktik dan inisiatif dari perawat sendiri (Stuart & Laraia, 1998:13)
- Hubungan yang terapeutik antara perawat dengan klien
- Konsep model keperawatan jiwa; terdiri atas 6 macam, yaitu Psychoanalytical (Freud, Erickson), Interpersonal (Sullivan Peplau), Social (Caplan, Szasz), Existential (Ellis, Rogers), Supportive Therapy (Wermon, Rockland), Medical (Meyer, Kraeplin)
- Model Stress dan adaptasi dalam keperawatan jiwa
- keadaan-keadaan biologis dalam keperawatan jiwa
- Keadaan-keadaan psikologis dalam keperawatan jiwa
- Keadaan-keadaan sosial budaya dalam keperawatan jiwa
- Keadaan-keadaan lingkungan dalam keperawatan jiwa
- Keadaan-keadaan legal etika dalam keperawatan jiwa
- Penatalaksanaan proses keperawatan; dengan standar-standar perawatan (Pengkajian, diagnosa, intervensi, implementasi, evaluasi)
- Aktualisasi peran keperawatan jiwa; melalui penampilan standar-standar profesional
6. Perkembangan Keperawatan Kesehatan Jiwa
7. Konseptual Model Keperawatan Kesehatan Jiwa
8. Peran Perawat Kesehatan Jiwa
- Menurut Weiss (1947) yang dikutip oleh Stuart Sundeen dalam Principles and Practice of Psychiatric Nursing Care (1995), peran perawat adalah sebagai Attitude Therapy, yakni:
- Mengobservasi perubahan pada klien
- Mendemonstrasikan penerimaan
- Respek
- Memahami klien
- Mempromosikan ketertarikan klien dan berpartisipasi dalam interaksi
- Menurut Peplau, peran perawat meliputi:
- Sebagai pendidik;
- Sebagai pemimpin didalam situasi yang bersifat lokal, nasional dan internasional;
- sebagai "surrogate parent"
- Sebagai konselor
9. Asuhan yang Kompeten Bagi Perawat Jiwa
- Pengkajian biopsikososial yang peka terhadap budaya
- merancang dan implementasi rencana tindakan untuk klien dan keluarga
- Peran serta dalam pengelolaan kasus; mengorganisasikan, mengkaji, negosiasi, koordinasi pelayanan bagi individu dan keluarga
- Memberikan pedoman pelayanan bagi individu, keluarga, kelompok untuk menggunakan sumber yang tersedia di komunitas kesehatan mental, termasuk pelayanan terkait, teknologi dan sistim sosial yang paling tepat
- Meningkatkan dan memelihara kesehatan mental serta mengatasi pengaruh penyakit mental melalui penyuluhan dan konseling
- memberikan askep pada penyakit fisik yang mengalami masalah psikologis dan penyakit jiwa dengan masalah fisik
- mengelola dan mengkoordinasi sistim pelaynan yang mengintegrasikan kebutuhan klien, keluarga, staf dan pembuat kebijakan.
10. Upaya Kesehatan Jiwa di Indonesia
Bagaimana para penderita gangguan jiwa diperlakukan pada jaman dahulu di Indonesia, tidak diketahui secara pasti. Namun, pada masa jaman kolonial Belanda, para penderita gangguan jiwa ditampung di Rumah Sakit Sipil atau Militer.Semakin banyaknya jumlah penderita gangguan jiwa, mendorong pemerintah pada saat itu untuk mendirikan Rumah Sakit Jiwa pertama di Bogor pada tanggal 1 Juli 1882 (sekarang RSJ Marzoeki Mahdi). Selanjutnya di Lawang (23 Juni 1902), RSJ Magelang (1923), dan RSJ Sabang (1927).
Pada masa kolonial Belanda, dikenal 4 macam tempat perawatan penderita gangguan jiwa:
- RS Jiwa (Kranzinnigengestichen)
- RS Sementara (Doorgangshuizen)
- Tempat penampungan sementara bagi penderita psikotik yang akut dan dipulangkan setelah sembuh. Bagi mereka yang memerlukan perawatan yang lama, dikirim ke RSJ
- Rumah Perawatan (Veerplegtehuiizen)
Berfungsi sebagai RSJ tetapi dikepalai oleh seorang perawat berijasah dibawah pengawasan dokter umum
Selama tahun 1940 s/d 1990 terjadi berbagai gerakan perubahan kesehatan mental, diantaranya:
- Tahun 1946: peluncuran Undang-Undang Kesehatan Mental; Perubahan yang terjadi: Terbentuknya farmasi institut nasional kesehatan mental yang mendukung penelitian tentang intervensi, diagnosa psikiatri dan pencegahan serta pengobatan gangguan jiwa
- Tahun 1961: Komisi Presiden Kesehatan dan Gangguan Jiwa. Perubahan yang terjadi: Dukungan legislatif untuk pendidikan bagi tenaga profesi kesehatan jiwa termasuk perawat, pekerja sosial, psikiatri dan psikolog
- Tahun 1963: Peluncuran Undang-Undang tentang Pusat Kesehatan Jiwa Masyarakat. Perubahan yang terjadi: Deinstitusionalisasi klien gangguan jiwa kronik pindah dari institusi (RSJ) ke pusat rehabilitasi masyarakat
- Tahun 1970-1980: Munculnya minat pada aspek biologi dan neurobiologi dari gangguan jiwa dan pengobatannya. Perubahan yang terjadi: Munculnya generasi ketiga obat psikotropik popularitas terapi biologi meningkat
- Tahun 1990-an: dekade otak. perubahan yang terjadi: Semakin berkembangnya neurobiologi dan teknologi, serta identifikasi penelitian-penelitian diagnostik yang inovatif khususnya untuk skizoprenia dan gangguan mood
- Tahun 1990-an awal abad ke-20: Terjadinya perubahan pada ekonomi dan sosial reformasi pelayanan kesehatan. Perubahan yang terjadi:
- Meningkatnya jumlah tunawisma
- Kurangnya dukungan dana legislatif untuk pencegahan primer, sekunder dan tersier
- Epidemik global AIDS
- Perlunya pemberian pelayanan kesehatan yang sistematis
- Berkembangnya risiko tinggi gangguan jiwa pada wanita hamil
- Kekerasan pada wanita, anak-anak, orang tua dan pengguna obat-obat terlarang
11. Aspek Etik dan Legal dalam Keperawatan Jiwa
Menurut Curtin (1978) yang dikutip oleh Stuart Sundeen dalam Principles and Practice of Psychiatric Nursing Care (1995), membuat suatu model untuk Critical Ethical Analysis (Pengambilan keputusan sesuai etik):- Meliputi pengumpulan informasi untuk mengklarifikasi latar belakang isu tersebut
- Mengidentifikasi komponen etik atau keadaan dilema yang terjadi, seperti adakah faktor kebebasannya (dilihat dari sudut pandang pemaksaan) atau adakah faktor ancamannya (dilihat dari sudut hak untuk dapat menolak pelayanan)
- Mengklarifikasi hak dan tanggung jawab yang ada pada seluruh pihak. Ini meliputi Klien, Perawat dan mungkin juga pihak lain seperti keluarga klien, dokter, lembaga perawatan kesehatan, ulama/pendeta, pekerja sosial dan mungkin juga hakim. Hal ini adalah alternatif eliminasi agar tidak terjadi pelanggaran hak atau tampak membahayakan
Karena fungsi primer keperawatan jiwa berhubungan dengan manusia, maka sangat penting untuk mengulas kembali bagaimana filosofi merawat klien agar membantu perawat untuk membedakan pendekatan mana yang akan digunakan. Untuk itu ada 4 pendekatan, yakni:- Utilitarianism
- Egoism
- Formalism
- Fairness
- Yang terakhir adalah solusi yang di implementasikan kedalam tindakan. Dalam konteks memenuhi harapan sosial dan sesuai dengan hukum yang berlaku, perawat memutuskan kedalam tujuan dan metode implementasi.
Comments
Post a Comment
Tinggalkan jejak dengan bahasa yang baik agar dunia tersenyum ^^