Konsep Keperawatan Kesehatan Jiwa Komunitas
1. Konsep
Konsep utama Community Mental Health Nursing (CMHN) adalah memberikan perawatan dengan metode yang efektif dalam merespon kebutuhan kesehatan jiwa individu, keluarga atau kelompok. Komunitas menjadi dasar pelayanan keperawatan jiwa dengan cara memberikan perawatan dalam bentuk hubungan terapeutik bersama pasien di rumah, tempat kerja, rumah singgah, klinik kesehatan jiwa, pusat perawatan primer, pusat krisis, rumah perawatan atau seting komunitas lainnya (ANA,2000).
Tujuan dari CMHN yaitu memberikan pelayanan, konsultasi dan edukasi, atau memberikan informasi mengenai prinsip-prinsip kesehatan jiwa kepada para agen komunitas lainnya. Tujuan lainnya adalah menurunkan angka resiko terjadinya gangguan jiwa dan meningkatkan penerimaan komunitas terhadap praktek kesehatan jiwa melalui edukasi (Stuart & Laraia, 2005).
Keperawatan Kesehatan Jiwa Komunitas di Indonesia pertama kali diaplikasikan secara nyata pada tahun 2005 di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang dilakukan berdasarkan kerjasama antara kelompok keilmuan keperawatan jiwa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), Forum Komunikasi Keperawatan Jiwa Jakarta, Depkes RI dan WHO untuk menangani masalah psikososial atau gangguan jiwa lainnya akibat terjadinya bencana tsunami dan gempa bumi tanggal 26 Desember 2004 dengan membentuk "Desa Siaga Sehat Jiwa". Intervensi CMHN meliputi:
- Primer
- Intervensi yang dilakukan Health Promotion & Mental Health Prevention
- Promosi kesehatan jiwa, prevensi dan pencegahan gangguan jiwa
- Targetnya anggota masyarakat yang tidak mengalami gangguan sesuai dengan kelompok usia anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua
- Sekunder
- Intervensi yang dilakukan berupa deteksi dini masalah psikososial dan masalah gangguan jiwa di masyarakat
- Pembinaan anggota masyarakat yang beresiko atau menunjukan masalah psikososial dan gangguan mental
- Tersier
- Intervensi berupa peningkatan fungsi, sosialisasi dan pencegahan dari relaps selama gangguan jiwa
- Targetnya anggota masyarakat yang mengalami gangguan mental dalam proses rehabilitasi
- Model Case Management
3. Peran dan Fungsi Perawat
- Perawat kesehatan jiwa masyarakat :
- Mengkoordinir kegiatan
- Penyuluhan
- Terapi aktivitas kelompok dan rehabilitasi
- Kader :
- Pendataan keluarga: sehat, risiko, gangguan
- Penggerakan penyuluhan keluarga sehat
- Penggerakan penyuluhan keluarga risiko
- Penggerakan mengikuti terapi aktivitas kelompok dan rehabilitasi
Comments
Post a Comment
Tinggalkan jejak dengan bahasa yang baik agar dunia tersenyum ^^